Selasa, 18 Oktober 2016

Sopir taksi gelap di Medan merampok dan perkosa mahasiswi

Sopir taksi gelap di Medan merampok dan perkosa mahasiswi

http://ligaemas.blogspot.com/2016/10/sopir-taksi-gelap-di-medan-merampok-dan.html

www.LigaEmas.com Kelakuan sopir taksi gelap Edysuwito alias Edi (43), benar-benar di luar batas. Warga Jalan Angkola, Martoba, Pematang Siantar, ini tega merusak masa depan MA (20), mahasiswi yang menjadi penumpangnya.

Bukan hanya mengikat dengan lakban, menelanjangi lalu mencabuli, Edi juga mengambil uang dan barang berharga milik MA. Dia kemudian membuang mahasiswi Universitas Medan Area (UMA) itu di perkebunan tebu.

Edi yang merupakan residivis ini sempat menghirup udara bebas sekitar sebulan. "Memang agak lama terungkap, karena korban tidak mengingat pelaku maupun pelat nomor kendaraannya. Alhamdulillah tim gabungan akhirnya menangkap pelaku pada 8 Oktober lalu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (17/10).

MA menjadi korban pencabulan dan perampokan saat menumpang taksi gelap yang disopiri Edi. Mahasiswi ini menaiki kendaraan itu dari Baja Lingge, Dolok Merawan, Serdang Bedagai, Sabtu (3/9). Perempuan muda asal Kebun Gunung Para, Dolok Merawan ini ingin kembali ke indekosnya di Jalan Letda Sujono Medan.

Saat menumpang taksi gelap itu, sudah ada lima penumpang lain di sana. Namun kelimanya turun di Amplas, sedangkan MA minta diantarkan ke Letda Sujono. Tinggal dia berdua dengan Edi di kendaraan itu.

"Pelaku kemudian beralasan ingin menjemput adiknya di Simpang Melati. Korban menurut saja," sambung Mardiaz.

Di kawasan Pasar Melati, MA sempat salat di masjid. Selanjutnya, Edi malah membawanya ke Jalan Sei Glugur Rimbun, Kutalimbaru. Di tempat sepi dia menodongkan obeng ke leher gadis itu. Mulut korban dia lakban. Tangannya juga diikat.

"Pelaku lalu mengambil barang berharga, yaitu HP Samsung Core Duo hitam dan uang tunai Rp 2,5 juta, serta kartu ATM BNI dari dalam tas korban," jelas Mardiaz.

Edi kemudian membawa korban yang telah terikat ke ATM BNI di Jalan Gaperta, Medan. Di sana dia menarik tunai uang dari rekening milik MA.

Selanjutnya Edi membawa MA ke Jalan Ring Road. Di sana dia merobek baju dan celana korban menggunakan pisau cutter, dan terjadi tindakan pelecehan seksual.

Tak berhenti di sana, Edi kemudian membawa MA ke kawasan Jalan Kebun Binatang Medan. Di sana dia kembali mencabuli korban.

Korban kemudian dibawa menuju Jalan Binjai. "Pelaku membuang korban yang terikat lakban di kawasan perkebunan tebu," sambung Mardiaz.

MA kemudian ditemukan dan ditolong warga. Saat itu tubuhnya hanya diselimuti mukena, sementara tasnya juga ditemukan di sana. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Medan pada 5 September 2016.

Petugas sempat kesulitan mengungkap pelaku, karena MA lupa pelat nomor yang ditumpangi. "Kita kemudian menyusuri dari awal sejak Dolok Merawan, lokasi korban naik kendaraan itu," jelas Mardiaz.

Titik terang akhirnya ditemukan. Polisi mendapati rekaman wajah pelaku di ATM BNI di Jalan Gaperta. Tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Stella Raya, Kompleks Kejaksaan, Medan, 8 Oktober 2016.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti HP milik korban, sepasang sandal jepit, 2 potong jilbab, 2 potong mukena, sepotong bra yang sudah terpotong jadi dua, sepotong baju kemeja yang terkoyak, dan 2 potong kaos. Petugas juga telah memegang rekaman CCTV dari ATM BNI saat Edi mengambil uang milik korban.

Dalam kasus ini, Edi dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 293 KUHP. Dia disangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan tindak pencabulan.

Edi banyak terdiam dan menunduk saat ditanyai alasannya melakukan perbuatan itu. Namun dia mengaku sebagai residivis kasus penipuan yang masuk penjara pada 1996. Ayah 3 anak, seorang di antaranya perempuan yang duduk di bangku SMA, ini mengatakan dia telah lama berpisah dengan istrinya. "Sudah pisah tujuh bulan," akunya.

Namun, Edi tetap bungkam saat ditanya soal alasannya melakukan perbuatan itu. Dia hanya mengatakan, "Sampai di Medan baru terlintas."

Edi juga mengaku mengambil HP dan uang korban. "Uangnya untuk foya-foya," sebut Edi.

0 komentar:

Posting Komentar