Jumat, 14 Oktober 2016

Ade Armando: MUI Permalukan Diri Soal Ahok dan Al Maidah

Ade Armando: MUI Permalukan Diri Soal Ahok dan Al Maidah

http://ligaemas.blogspot.com/2016/10/ade-armando-mui-permalukan-diri-soal.html

www.LigaEmas.com Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando, menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah mempermalukan diri sendiri dengan mengkategorikan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surat Al Maidah ayat 51, menghina Alquran dan menghina ulama.

Sebab, menurut Ade, dalam Islam sendiri ada banyak tafsiran soal surat Al Maidah ayat 51 dari para ulama atau penafsir.

“MUI mempermalukan diri sendiri dengan pernyataannya ke Ahok. Kenapa? Di dalam Islam, kata siapa hanya ada satu versi (tafsiran) Al Maidah ayat 51. Siapapun yang belajar Islam serius, ada banyak versi (tafsiran) Al Maidah ayat 51,” kata Ade di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2016.

Seharusnya, kata dia, lembaga keagamaan tidak berpolitik. MUI harus membeberkan kepada publik, bahwa banyak tafsiran surat Al Maidah ayat 51. “MUI kan kumpulan para ulama, harusnya tidak berpolitik. MUI harus jujur ke publik, ada banyak tafsiran, ada banyak sekali. Ulama tak boleh menutupi fakta,” katanya.
Ade pun menganggap bahwa pernyataan MUI tersebut bukanlah murni pernyataan lembaga. Tapi pernyataan individu di pimpinan tertinggi MUI. “Ini bukan pernyataan MUI, hanya pernyataan pemimpinnya,” kata Ade.

Buktinya adalah, kata Ade, MUI tidak berani mengeluarkan fatwa larangan untuk memilih pemimpin yang non muslim. “Mereka (MUI) tidak akan berani kasih fatwa larang pilih pemimpin non muslim. Kenapa tak ada fatwa soal itu? Karena banyak ulama tak sepakat soal itu,” kata Ade.

Diketahui, MUI mengeluarkan pernyataan sikap merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Setelah melakukan kajian, MUI menilai pernyataan Ahok dikategorikan menghina Alquran dan menghina ulama.

Pernyataan sikap MUI ini diteken oleh Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal, MUI Anwar Abbas pada Selasa, 11 Oktober 2016.

Pernyataan Ahok dianggap MUI memiliki konsekuensi hukum. Imbasnya, MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran dan ajaran agama Islam, serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.


MUI juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

0 komentar:

Posting Komentar