Sabtu, 15 Oktober 2016

Menuding Presiden Lindungi Ahok, Kapolri Instruksikan Bareskrim Segera Periksa Amien Rais

Menuding Presiden Lindungi Ahok, Kapolri Instruksikan Bareskrim Segera Periksa Amien Rais

http://ligaemas.blogspot.com/2016/10/menuding-presiden-lindungi-ahok-kapolri.html

www.LigaEmas.com Mantan Ketua MPR, Amien Rais nampaknya harus berurusan dengan pihak berwajib usai orasinya yang menuding Presiden Jokowi melindungi Ahok yang dituduh menistakan agama Islam lewat Al'quran. Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada Bareskrim agar memeriksa Mantan Ketua MPR itu atas tuduhannya terhadap Presiden yang merupakan Kepala negara dan juga Simbol Negara.
Jendral bintang empat itu menganggap orasi yang dikeluarkan oleh Amien Rais dinilai terprovokativ dan juga menuding Presiden melindungi Ahok tanpa bukti yang jelas. 
Info Berita Politik Terpanas - Hal inilah yang membuat Tito menginstruksikan agar Bareskrim untuk segera memanggil Amien Rais guna dimintai keterangan soal tudingannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Ribuan massa dari berbagai Ormas Islam yang melakukan aksi demo terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituding menistakan agama Islam soal pernyataan dari sang Gubernur melalui ayat Al Maidah 51.
Amien Rais yang ikut turun kejalan dan bergabung bersama ribuan massa ormas Islam ikut berorasi agar Gubernur DKI itu segera ditangkap dan dimasukan kedalam penjara karena menistakan ayat suci Al'quran.
Namun disela-sela orasinya yang mendesak pihak berwajib terutama Bareskrim agar segera memeriksa Ahok. " Presiden Jokowi jangan coba-coba untuk melindungi Ahok yang sudah jelas-jelas menghina Agama Islam". begitulah orasi Amien Rais ditengah-tengah ribuan massa.
Ucapan dari politisi dari PAN itu lantas membuat massa lainnya terprovokasi oleh orasi dari Amien Rais dan sekaligus membuat massa semakin panas.
Ucapan yang bernada sedikit mengancam dan juga provokasi inilah yang menjadi alasan kuat bagi Bareskrim untuk segera memanggil Amien Rais guna memberikan keterangannya terkait dengan ucapannya yang dinilai sebagi fitanh yang ditujukan kepada Presiden.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Bareskrim agar segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya terhadap tudingannya itu kepada Presiden" ucap Tito
"Berorasi itu boleh-boleh saja, namun didalam orasinya terdapat fitnah dan provokatif dengan menuding pak Presiden melindungi Pak Ahok yang belum terbukti benar dengan omongannya. Jadi saya kira yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai keterangan" tambah mantan Kepala BNPT itu.

0 komentar:

Posting Komentar