Minggu, 09 Oktober 2016

Warga Tionghoa Medan Heboh Bicarakan Kasus Keluarga Pengusaha Ini

Warga Tionghoa Medan Heboh Bicarakan Kasus Keluarga Pengusaha Ini

http://ligaemas.blogspot.com/2016/10/warga-tionghoa-medan-heboh-bicarakan.html

www.LigaEmas.com Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekeluarga pengusaha es krim bernama Hok Lai terhadap pasangan suami istri (pasutri), menjadi perbincangan hangat di Kota Medan, khususnya warga tionghoa.

Kini, sekeluarga Hok Lai beserta istri dan kedua anaknya yang telah dilaporkan oleh korban, harus menyandang status tersangka. Dan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Namun, diketahui sekeluarga ini belum juga ditahan.

Menanggapi maraknya perbincangan kasus ini, Hendry alias Amin, putra Hok Lai yang turut menjadi salah satu tersangka penganiayaan memberikan klarifikasi.

Amin mengatakan, bahwa permasalahan ini muncul dari kesalahpahaman. Dan keluarga mereka (Keluarga Hok Lai) akan melakukan upaya penyelesaian masalah melalui jalan kekeluargaan dengan keluarga Pelapor (Keluarga Wong Tek An).

“Sudahlah, kita tidak perlu mengungkit-ungkit peristiwa ini lah. Salah atau benarnya, itu hanya salah paham. Kita akan mengupayakan menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Amin kepada Wartawan saat dijumpai di Jalan Selam II, Kecamatan Medan Denai (08/10/2016).

Ketika disinggung alasan tidak dilakukan penahanan oleh Polresta Medan dan Kejari Medan terhadap tersangka, Amin mengaku, dikenakan Penahanan Kota. Begitu juga Hok Lai dan istrinya Mina serta satu putrinya Linda.

“Mengenai Penahanan, kami mengajukan permohonan Penahanan Kota dan memenuhi syarat undang-undang, sehingga kami tidak ditahan (penjara),” katanya.

Sementara, saksi awal kejadian yang akrab disapa Panjang, mengaku tidak banyak mengetahui peristiwa penganiayaan yang dilakukan Keluarga Hok Lai terhadap Wong Tek An dan istrinya Oei Tjqan Gek.

Saat keributan itu, kata Panjang, dirinya hanya menyampaikan bantahan dan klarifikasi tuduhan terhadap dia sebagai penyebar isu perselingkuhan.

“Saya tidak tau banyak, tentang penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga Hok Lai terhadap Tek An dan istrinya Agek. Pada hari itu, saya membantah Mina, yang mengatakan saya menyebar isu Hok Lai suaminya selingkuh dengan istri saya. Isu itu benar. Bukan berita bohong. Setelah membantah Mina, saya langsung kembali ke rumah,” ujar Panjang saat ditemui dirumahnya.

“Memang setelah itu, ada ribut-ribut di depan (warung Mie Pansit depan rumah Panjang). Tapi, saya tidak menghiraukan itu. Saya langsung kembali ke rumah,” katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik SH yang dihubungi Metro Online via Whatsapp dan SMS, belum memberikan penjelasan terkait kasus ini.

0 komentar:

Posting Komentar