Selasa, 08 Agustus 2017

Agen Bola Online - Ahok mangkir jadi saksi, Buni Yani nilai jaksa diskriminasi

Ahok mangkir jadi saksi, Buni Yani nilai jaksa diskriminasi


Agen Bola Online - Pihak Buni Yani kecewa dengan ketidakhadiran ‎mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang lanjutan dengan kasus dugaan UU ITE. Ketidakhadiran Ahok dalam sidang dinilai diskriminasi.

"‎Iya begitu karena ada perlakuan berbeda. Saksi lain dipaksa hadir, tapi saudara Ahok justru diperlakukan berbeda kalau tidak hadir," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian disela-sela sidang yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (8/8).

‎Ahok yang kini berstatus terpidana kasus dugaan penistaan agama dan ditahan di Rutan Brimob Depok seharusnya tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak datang ke persidangan. Apalagi hanya karena alasan jarak, antara Jakarta dan Bandung.

"Yang jelas kapasitas sebagais saksi fakta itu harusnya dihadirkan. Supaya majelis hakim menilai. Hakim juga menyatakan tidak bisa dibacakan bapnya sehingga bisa saling konfirmasi. Kalau ngomong jarak, kan Buni Yani juga jauh ke sini," terangnya.

Dia mengatakan, berkas BAP yang dibawa JPU dalam persidangan sebagai pengganti Ahok sangatlah disayangkan. Pasalnya, Ahok selaku saksi fakta sangat diharuskan datang ke peradilan. "BAP itu sangat jelas merugikan klien kami (Buni Yani)," katanya.

Dalam sidang kali ini, JPU Kejati Jabar menghadirkan saksi ahli pidana yakni, Effendi Saragih dari Universitas Trisakti Jakarta. Aldwin menuding saksi ahli yang dihadirkan tidak berkompeten karena melihat banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab.

"Karena disertasinya juga perdata tentang abritrase, terus disini diposisikan sebagai ahli pidana, dan saat menjawab pertanyaan seperti orang-orang umum saja," ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar