Aksi 121, Kalian adalah Mahasiswa Sampah!
www.LigaEmas.com - Menyikapi aksi kalian dengan kedok Aksi Bela Rakyat 121 oleh Badan
Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang digelar siang ini sungguh
menyesakkan dada.
Bagaimana tidak, dengan statusnya kalian yang
mahasiswa, murid dengan predikat maha, mestinya kalian mampu menggunakan
segala pengetahuan, akal dan nalar yang kalian miliki dalam menyikapi
kondisi negeri ini.
Dalam surat yang kalian tujukan kepada Ketua MPR RI kalian mengajukan 3 tuntutan yaitu :
- Mencabut PP No. 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas penerimaan
negara bukan pajak atau PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
- Menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 VA dan mendesak
dikembalikannya subsidi untuk tarif dasar listrik golongan 900 VA.
- Jika pemerintahan Jokowi – JK masih belum mampu mengelola negara,
maka kami mendesak DPR dan MPR melaksanakan sidang istimewa untuk
meminta pertanggungjawaban presiden.
Masih ditambahkan ancaman “Jika Parlemen tidak mampu untuk
mengembalikan kebijakan pada kedaulatan rakyat, maka kami Mahasiswa
Seluruh Indonesia akan menggelar parlemen jalanan sebagai basis
pergerakan dalam rangka kontrol sosial, untuk mereformasikan peradaban.”
Sebuah tuntutan yang tidak main-main, terutama poin 3 dan ancamannya.
Namun jika melihat dasar yang kalian gunakan sebagai pijakan atas
tuntutan kalian, sepertinya tuntutan kalian terlalu jauh, sehingga jika
kalian mengucapkan tuntutan itu di depan saya, pasti sudah saya umpat
“muke lo jauh.” Mengapa? Mari kita kupas satu per satu tuntutan kalian.
Tuntutan pencabutan PP No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas
PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia membuat
saya mengerutkan kening, sebenarnya rakyat yang manakah yang kalian
wakili suaranya? Agar lebih jelas berikut adalah tabel kenaikan tarif
dan jenis PNBP menurut PP No. 60 Tahun 2016.
Agar lebih jelas lagi saya coba bagi menurut waktu pelaksanaannya.
Poin nomor 2 dilakukan setahun sekali.
Poin nomor 1 dan 4 dilaksanakan tiap 5 tahun sekali.
Poin nomor 1, 3, 4 dan 5 dilaksanakan tiap membeli kendaraan.
Poin nomor 1, 3, 4 dan 6 dilaksanakan hanya jika melakukan pemindahan kendaraan keluar daerah.
Poin nomor 5, 7 dan 8 dilaksanakan hanya jika melakukan pemindahan kendaraan dari luar negeri.
Poin nomor 9 dilakukan hanya jika kita merasa cukup kaya.
Jika kita hitung kenaikan kewajiban pemilik kendaraan per tahun
adalah Rp. 285.000,00 per 5 tahun untuk kendaraan roda 2 atau 3 yang
setara dengan Rp. 57.000,00 per tahun. Sedang untuk kendaraan roda 4
atau lebih adalah Rp. 550.000,00 per 5 tahun setara dengan Rp.
110.000,00 per tahun.
Pertanyaannya adalah untuk seorang yang memiliki kendaraan bermotor
apakah kenaikan sebesar itu cukup memberatkan? Apakah kenaikan sebesar
itu membuat kita sulit memenuhi kebutuhan pokok?
Kemudian tuntutan kedua yaitu menolah kenaikan TDL golongan 900 VA.
Perlu kita ketahui bahwa golongan 900 VA ini termasuk tarif bersubsidi.
Pelanggan yang memakai golongan ini faktanya bukan hanya rakyat miskin
saja, karena kalau memang benar-benar miskin pasti menggunakan daya 450
VA. Kalian bisa melakukan survei kecil-kecilan ke lingkungan kalian,
berapa rumah yang menggunakan daya 900 VA dan apakah mereka semua
termasuk golongan rakyat miskin.
Mahasiswa mestinya melihat realita ini, bahwa subsidi yang mestinya
disalurkan hanya untuk masyarakat miskin faktanya juga dinikmati oleh
sebagian rakyat tidak miskin. Atau sangat mungkin bahwa di rumah kalian
ini memakai listrik golongan 900 VA. Sekarang mari kita tanyakan ke diri
sendiri, apakah jika seseorang mampu membiayai kuliah anak termasuk
golongan rakyat miskin?
Kalau kalian yang ikut berdemo menjawab ya, maka
saya sarankan kurangi anggaran pulsa kalian, jangan tiap hari narsis di
media sosial seakan orang tuanya kelebihan duit.
Seharusnya kalian sadar, bahwa penerimaan negara baik pajak maupun
non pajak digunakan untuk membiayai operasional negara. Dengan adanya
pembangunan infrastruktur yang sedemikian masif oleh pemerintahan Jokowi
– JK, sudah tentu membutuhkan biaya besar. Kita melihat, jalan tol
Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, jalur
kereta api di Papua, jalan raya di perbatasan NTT dan Kalimantan sedang
dikebut pembangunannya. Jika bukan kita yang membiayai lalu siapakah
yang kalian suruh membiayai?
Apakah kalian tidak mengetahui bahwa selama umur negara Indonesia ini
di Indonesia bagian timur rakyat belum pernah sama sekali melihat
kereta api di lingkungan mereka?
Apakah kalian tidak tahu bahwa masih
banyak saudara kalian di Indonesia bagian timur belum menikmati listrik
sama sekali sejak kemerdekaan?
Apakah kalian tidak tahu bahwa di
pedalaman Papua harga bensin mencapai Rp. 70.000,00 per liter?
Apakah
kalian tidak tahu bahwa disana harga semen bisa mencapai hampir sejuta
rupiah per sak?
Dan apakah kalian tahu bahwa pemerintah saat ini memaksa
Pertamina untuk menjual bensin seharga Rp. 7.000,00 di Papua agar
mereka juga menikmati harga yang sama denngan kalian?
Dan hanya naik Rp.
300,00 per liter saja kalian protes minta presiden diturunkan?
Sadarlah wahai mahasiswa-mahasiswa bebal (maaf, saya sering jadi
terbawa emosi kalau mengingat ini), mereka di Papua, Maluku, NTB, NTT,
Sulawesi dan Kalimantan itu juga saudara kalian, sebangsa dengan kalian.
Jika kalian tega menikmati subsidi sementara saudara kalian yang lain
terpaksa harus membayar jauh lebih mahal untuk menikmati barang yang
sama, maka sungguh kalian bukan manusia Indonesia yang Pancasilais, yang
paham arti Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kalian tak
lebih hanya seonggok sampah yang tak berguna. Kalian adalah mahasiswa
sampah!!!