Senin, 27 Februari 2017

Surat Balasan Pak Jokowi Untuk Buni Yani

www.LigaEmas.com

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Yang terhormat saudara Buni Yani. Terima kasih untuk Anda dan pengacara Anda, Sdr Aldwin Rahadian, yang telah sudi membuat surat terbuka kepada saya, Joko Widodo, selaku Presiden Republik Indonesia. Terima kasih pula atas doa yang sudah dipanjatkan untuk saya. Insya Allah, saya selalu diberi  kesehatan, kekuatan, kebersihan hati dan pikiran agar bisa terus memimpin bangsa besar ini.

Di tengah kesibukan membereskan begitu banyak proyek mangkrak di negeri ini, saya berusaha sekuat tenaga membalas surat saudara Buni Yani sebagai wujud penghargaan dan perhatian terhadap setiap warga negara ini.

Sebenarnya saya ingin menyampaikan rasa prihatin atas situasi yang Anda hadapi saat ini. Namun kata itu tak bisa saya gunakan karena sudah dipatenkan oleh seseorang yang cukup berpengaruh di negeri ini.

Saya sedih membaca surat Anda. Dada saya terasa perih ketika mengetahui bahwa saudara Buni Yani memiliki dua anak yang masih kecil-kecil tetapi harus ikut menderita kasus hukum yang kini membelit ayah mereka. Selaku pribadi, saya berharap mental Anda kuat dan secara jantan menghadapi persoalan hukum yang tengah disangkakan terhadap Anda.

Selaku Presiden yang memimpin sebuah bangsa bernama Indonesia yang besar ini, saya tentunya mengikuti berbagai peristiwa yang terjadi, termasuk kasus hukum dimana Anda dituduh sudah menebarkan kebencian atau menghasut orang se-Indonesia untuk membenci Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Apakah tuduhan terhadap Anda itu berdasar atau tidak, biarkan aparat penegak hukum yang memprosesnya. Saya meyakini bahwa nasib setiap orang dilukis oleh dirinya sendiri. Jika saudara Buni Yani merasa dilukis nasibnya oleh kepolisian, kalau boleh menyarankan, sebaiknya Anda menanyakan langsung ke pihak kepolisian.

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/surat-balasan-pak-jokowi-untuk-buni-yani.html

Mengenai kasus hukum tersebut, saya sama sekali tak bisa mencampurinya. Anda tentu juga tahu begitu banyak suara, bahkan desakan melalui demonstrasi besar-besaran, menekan saya untuk tidak mencampuri proses hukum yang dituduhkan kepada saudara Ahok. Memang, sudah seharusnya demikian.

Maka, sebagaimana sikap saya terhadap saudara Ahok, saya juga bersikap sama terhadap Anda. Kita semua harus patuh pada prinsip equality before the law atau semua orang sama di mata hukum. Selaku Kepala Negara, yang harus mengayomi seluruh rakyat di negeri ini, saya harus berlaku adil.

Anda dan seluruh masyarakat tentu tahu bahwa saya dan Saudara Ahok memiliki hubungan persahabatan yang cukup erat karena pernah menjadi pasangan pemimpin di DKI Jakarta. Tetapi saya tidak bisa menolong ketika Ahok dituduh menistakan agama dan harus menjalani proses hukum.

Saya menyaksikan berita di televisi dan membaca di media massa, saudara Ahok secara jantan menghadapi proses hukum. Dia sudah menjalani sebelas kali persidangan sampai saya membalas surat saudara, Selasa  28 Februari 2017 dinihari ini, dan akan menjalani persidangan ke duabelas di hari ini juga. Sebagai sahabat, saya hanya bisa mengikuti perkembangan kasusnya sampai pengadilan memutuskan dirinya bersalah atau tidak.

Saya membaca di surat saudara Buni Yani sendiri bahwa pengacara saudara memahami sepenuhnya bahwa seorang Presiden tidak bisa mengintervensi penanganan perkara hukum. Oleh karena itu, mengenai berkas kasus saudara Buni Yani yang sudah beberapa kali ditolak Kejaksaan, saya kira itu merupakan urusan antara Kepolisian dan Kejaksaan.

Saya juga tidak bisa menilai dan berkomentar mengenai keyakinan saudara Buni Yani dan pengacara bahwa penetapan tersangka terhadap Anda sangat dipaksakan. Hemat saya, hal seperti ini biasa terjadi dalam sebuah proses penegakan hukum di negeri kita, atau di negara manapun, yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

Saudara Buni Yani, pernyataan di dalam surat terbuka saudara, bahwa saudara bukan siapa-siapa, hanya warga biasa, menurut saya terlalu merendah. Nasihat saya, tetaplah rendah hati tetapi tidak boleh menjadi manusia Indonesia yang rendah diri. Saya tahu saudara Buni Yani orang hebat. Seorang dosen. Bukankah Anda tamatan luar negeri, meraih gelar S2 dari universitas di Amerika Serikat? Tidak banyak anak bangsa ini mampu mengecap pendidikan sampai ke luar negeri. Artinya saudara Buni Yani bukan sembarang orang. Bandingkan dengan saya yang tamatan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Saya tergelitik mengutip pernyataan dalam surat terbuka pengacara Anda;

“Kami juga sadar, Buni Yani bukanlah siapa-siapa, dia hanya warga biasa. Kesalahan terbesar dia adalah berani mengkritik seorang pejabat publik yang omongannya berpotensi menyinggung keyakinan orang lain.”

“Pak Jokowi, Buni Yani bukanlah siapa-siapa. Bahkan jika dia dihukum seumur hidup pun, pemerintahan yang Bapak pimpin akan terus berjalan, sendi-sendi kehidupan bangsa ini terus berputar, dan bisa jadi Bapak terpilih lagi sebagai Presiden hingga 2024. Namun, mungkin roda kehidupan seorang istri dan dua orang anak akan patah.”

Bagi saya, mengritik seorang pejabat publik sah-sah saja. Justru setiap warga negara harus berani mengritik para pejabat publik yang dibiayai dengan pajak rakyat. Apabila kemudian kritikan itu berdampak hukum, maka kembali lagi, kita mesti mengembalikan kepada proses hukum. Karena melontarkan kritikan ada kaidahnya, sangat berbeda dengan fitnah. Seandainya ada yang merasa kritikan seseorang mengandung fitnah, maka tentu dia berhak melaporkan kepada pihak penegak hukum. Ini hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi di negara kita.

Soal berapa lama saudara Buni Yani akan menjalani hukuman, itu juga sangat tergantung pada proses hukum manakala kasusnya sampai ke pengadilan. Karena hanya pengadilanlah yang bisa memutuskan. Sedangkan mengenai roda kehidupan istri dan dua anak saudara Buni Yani, saya percaya Tuhan Yang Maha Kuasa pasti memelihara mereka. Ada banyak orang yang juga sedang menjalani hukuman harus rela berpisah dengan istri dan anak-anaknya. Sasya kira itu konsekuensi yang harus dihadapi oleh siapapun.

Mengenai apakah saya terpilih kembali menjadi Presiden hingga 2024,  Insya  Allah terwujud sehingga saya bisa lebih lama mengabdi demi bagi negeri kita yang kaya raya ini tetapi salah kelola sejak lama sehingga rakyatnya tak kunjung sejahtera. Jika kembali maju dalam Pilpres 2019, saya berharap saudara Buni Yani dan Sdr Aldwin Rahadian ikut memilih saya. Seandainya saudara berdua menyimpan amarah terhadap saya, balaslah dengan mencoblos gambar saya di surat suara.

Saudara Buni Yani, saya sependapat dengan saudara, bahwa keadilan akan menemui jalannya. Untuk itu, saya tetap menyarankan agar saudara bersama pengacara terus menelusuri jalan itu. Kita juga sependapat bahwa penegakkan hukum tanpa keadilan bukanlah penegakkan hukum, tetapi pengingkaran hukum. Oleh sebab itu, kejar terus keadilan, kalau perlu sampai lubang kubur sekalipun.

Surat terbuka dari saudara Buni Yani dan saudara Aldwin ini sangat berarti bagi saya selaku Presiden Republik Indonesia. Mudah-mudahan sejarah mencatat bahwa di saat kepemimpinan saya, keadilan benar-benar ditegakkan terhadap saudara Buni Yani. Memang, menjalani proses hukum itu tidak mudah. Sangat panjang dan melelahkan, menyita waktu, energi, dan banyak biaya yang harus dikeluarkan, terlebih untuk membayar pengacara. Tetapi saya hakul yakin, perjuangan saudara pasti tidak sia-sia.

Kelak anak-cucu kita akan membuka catatan sejarah hari ini. Ketika itu menyadari bahwa di masa pemerintahan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia, hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi, tidak pandang bulu, tak peduli strata sosial ataupun jabatan seseorang. Jika benar dibebaskan dari hukuman, sebaliknya jika terbukti melanggar hukum, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pesan terakhir saya, berhati-hati dan bijaklah menggunakan media sosial. Sebab setiap orang berpotensi dituntut menggunakan UU ITE. Berpikirlah matang dalam setiap aktivitas di medsos. Sekian dan terima kasih.

Wassalam.

0 komentar:

Posting Komentar