Minggu, 19 Februari 2017

Bawa 184 Butir Ektasi, Anak Mabar Disergap TNI

Bawa 184 Butir Ektasi, Anak Mabar Disergap TNI

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/bawa-184-butir-ektasi-anak-mabar.html

www.LigaEmas.net - Tim gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I/BB, mengagalkan peredaran 184 butir ektasi

Selain mengamankan kurir, seorang bandarnya juga berhasil ditangkap dalam sebuah penyergapan, Sabtu (18/2)

Dua tersangka itu, Hendra Kesuma (30) warga Jalan Kariawan Gang Bersama No5 dan Ica Anda Sari (20) warga Jalan Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal tertangkapnya, Ica Anda Sari. Ica ditangkap di Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (18/2).

“Awalnya kami mendapat informasi adanya terencana transaksi narkoba di Jalan Ayahanda. Lalu, setelah mendapat informasi berharga itu, tim intelijen bergerak ke lokasi melakukan pengintaian,” ungkap Kapendam Kolonel Inf Edi Hartono, Sabtu (18/2)

Nah, saat diintai, anggota Denintel Kodam I/BB melihat mobil Avanza BK 1424 IV yang dicurigai membawa narkoba. Tak menunggu lama, petugas melakukan penggeledahan mobil yang dicurigai.

“Saat pengintaian, melihat mobil Avanza BK 1424 IV yang dicurigai membawa narkoba. Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dicurigai,” kata Hartono.

Dalam pengeledahan itu, seorang wanita berada di dalam mobil. “Digeledah, seorang wanita tengah memegang ekstasi sebanyak 184 butir. Wanita itu mengaku ekstasi tersebut milik temannya Hendra,” kata Edy.

Lanjutnya, usai pengungkapan itu, petugas kembali melakukukan pengembangan untuk menangkap Hendra. Hendra akhirnya ditangkap di Jalan Ayahanda. Hendra sempat berusaha kabur dan melawan dengan mendorong petugas Deninteldam.

“Tersangka ini melawan dan berusaha melarikan diri. Beruntungnya, anggota kami sigap sehingga tidak kecolongan,” kata Edi.

Ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menyita barangbukti 184 butir pil ekstasi. Kemudian, pihaknya juga menyita mobil Avanza BK 1424 IV yang dikendarai tersangka.

“Selain Hendra, kami juga mengamankan Ica Anda Sari. Wanita inilah yang bertugas menyimpan ekstasi tersebut,” kata Edi.

Saat berada di Kodam I/BB, kedua tersangka menjalani tes urine. Hasilnya, urine kedua tersangka positif menggunakan narkoba.

“Keduanya sudah kami serahkan ke BNNP guna diproses lebih lanjut. Kami hanya sebatas mengamankan saja,” kata Edi.

Guna proses pemeriksaan, kedua tersangka dibawa ke Kodam I/BB. Setelah didata, keduanya-pun diserahkan ke BNN Sumatera Utara.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN, AKBP Agus Halimudin mengatakan pihaknya sudah menerima kedua tersangka. Saat ini, BNN tengah melakukan pengembangan.(baim/tri)

0 komentar:

Posting Komentar