Telak! Mahfud MD Membuat Rizieq dan Kuasa Hukumnya Malu Tingkat Nasional
www.LigaEmas.com - Melihat nasib Rizieq Syihab, saya ingin
meminjam istilah “kasihan-kasihan syukurin” milik Founder Seword.com,
Mas Alifurrahman. Itulah istilah yang paling pas untuk menggambarkan
Rizieq Syihab saat ini.
Kasihan juga melihat Rizieq Syihab harus
beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib. Apalagi beliau seorang
habib dan ‘ulama’ bagi pendukungnya. Namun mengapa saya harus bilang
syukurin karena mereka sendiri yang membuat saya harus menyematkan
istilah syukurin.heheh
Begini, Rizieq dan FPI sering mengklaim
secara sepihak. Kita ingat bahwa dulu mereka membawa bendera Palestina
ketika melakukan aksi demo. Mereka merasa bangga seolah-olah pembela
Palestina.
Tapi yang ada, Kedubes Palestina justru melarang FPI membawa
bendera Palestina. Selanjutnya, mereka mengklaim Raja Salman akan ke
Indonesia dan menemui Rizieq Syihab serta tidak akan menemui Jokowi.
Klaim mereka langsung runtuh tak berbekas setelah perwakilan Arab Saudi
menyatakan tidak ada rencana Raja Salman untuk menemui Rizieq Syihab.
Heheh
Belum puas mengklaim secara sepihak, kuasa
hukum Rizieq Syihab mengklaim telah mendapatkan saksi ahli dalam
persidangan Rizieq Syihab.
Kuasa hukum sekaligus Ketua Bantuan Hukum
Front Pembela Islam Kiagus Muhammad Choiri akan mengajukan lima orang
saksi meringankan bagi Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penistaan
lambang negara dan pencemaran nama baik.
“Yang sudah confirm ada lima orang. Yang
sudah menyatakan siap (adalah) Prof Yusril Ihza Mahenda dan Mahfud MD,”
kata Kiagus, Jumat (24/2/2017).
Saksi-saksi ahli yang bakal diajukan
adalah ahli pidana, tata negara, sejarah Pancasila, teknologi informasi,
digital forensik, dan bahasa.
“Semua sudah siap. Hanya saja, Prof Yusril yang sudah siap berbicara ke media,” kata dia.
Saksi-saksi yang diajukan nantinya akan
membela Rizieq dengan cara menganalisis barang bukti rekaman ceramah
yang diduga mengandung unsur penistaan Pancasila dan pencemaran nama
baik Presiden pertama RI Sukarno.
Kiagus belum dapat memastikan kapan kelima nama tersebut akan diajukan untuk diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Ia meminta kepada polisi untuk tidak
buru-buru mengajukan berkas perkara ke pengadilan sebelum memeriksa
saksi ahli yang diajukan.
Dia optimistis bahwa saksi-saksi ahli yang diajukan bisa membuktikan bahwa Rizieq tidak bersalah.
“Kalau hasilnya tidak terbukti, ya, tidak usah dilanjutkan (ke persidangan),” kata dia.
Sudah saya duga dari awal. Saya ragu Prof.
Mahfud MD akan secepat itu bersedia menjadi saksi ahli apalagi untuk
Rizieq Syihab. Saya tidak menemukan alasan yang bisa menjelaskan mengapa
Mahfud MD mau menjadi saksi ahli Rizieq. Mahdud MD juga belum melakukan
konfirmasi secara langsung.
Berbeda dengan Yusril yang memang telah
menyatakan secara langsung akan menjadi saksi ahli Rizieq. Bahkan beliau
berjanji akan memberikan kesaksian yang meringankan Rizieq Syihab.
Dugaan saya terbukti. Pernyataan mereka
bahwa Mahfud MD bersedia menjadi saksi ahli Rizieq Syihab adalah klaim
sepihak dari kubu mereka. Berikut bantahan Mahfud MD.
Selain mengajukan Yusril Ihza Mahendra,
Kapitra Ampera, pengacara Habib Rizieq berniat menghadirkan Mahfud MD
sebagai ahli dalam kasus penodaan Pancasila. Namun Mahfud MD menolak.
“Selain Pak Yusril ada juga Pak Mahfud MD. Sudah kami koordinasi,” kata Kapitra dalam perbincangan, Minggu (26/2/2017).
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka
setelah adanya pelaporan dari Sukmawati Soekarnoputri. Ceramah Rizieq
yang pernah menyinggung Pancasila di Gedung Sate, Bandung dianggap
melecehkan Pancasila.
Menurut Kapitra, Mahfud MD yang juga
merupakan mantan Ketua MK memiliki kapasitas sebagai pakar tata negara
dan bisa menjadi ahli dalam perkara itu. Kapitra juga sudah
berkoordinasi dengan pihak penyidik Polda Jabar yang mengusut kasus ini.
“Dengan polisi sudah. Mereka yang bilang ‘bang silakan mencari saksi dan ahli dari pihak abang’. Ya saya cari,” kata Kapitra.
Dikonfirmasi terpisah, Mahfud MD menyatakan belum pernah mendapatkan permintaan untuk menjadi ahli untuk Rizieq.
“Saya belum pernah dihubungi oleh siapapun
untuk menjadi ahli. Sejak selesai menjadi ketua MK saya tak mau menjadi
saksi ahli atau kuasa hukum dalam kasus-kasus kongkret,” ujar Mahfud.
Bantahan yang sangat telak. Sangat parah.
Bahkan Mahfud MD sama sekali belum dihubungi oleh Kuasa Hukum Rizieq
namun sudah dklaim bersedia menjadi saksi ahli. Untuk kesekian kalinya
kubu Rizieq Syihab melakukan tindakan yang membuat dirinya malu. Tidak
ada yang tanpa sengaja mencemoh kubu Rizieq karena mereka sendiri yang
membuat dirinya malu. Namun kalau memang tidak merasa malu sungguh
mukanya sangat tebal. Sudah mengklaim secara sepihak, namun ternyata
dibantah klaim itu oleh yang bersangkutan langsung. Apa tidak malu? Hehe
Lagi pula, Rizieq Syihab itu siapa
sehingga seorang Prof. Mahfud MD harus membela Rizieq Syihab?
Mahfud MD
adalah pakar hukum dan pernah menjadi ketua MK. Sedangkan Rizieq?\ Apa
kepentingan Mahfud MD sehingga harus membela Rizieq? Saya jujur belum
bisa menemukan jawaban dari pertanyaan saya sendiri. Heheh
Mungkin seperti itu….
0 komentar:
Posting Komentar