Rabu, 22 Februari 2017

Menanti eks Kapolri Bambang Hendarso blak-blakan soal Antasari

Menanti eks Kapolri Bambang Hendarso blak-blakan soal Antasari

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/menanti-eks-kapolri-bambang-hendarso.html

www.LigaEmas.com - Kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tak lantas terhenti usai terpidana Antasari Azhar menghirup udara bebas. Terdapat sekelumit peristiwa dibalik putusan 18 tahun penjara ke mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Usai bebas murni, Antasari membongkar dugaan kriminalisasi yang menyebabkan dirinya merasakan lantai hotel prodeo selama 8 tahun.

Deretan pejabat tinggi negara disebutkan Antasari lantaran terlibat dalam kasusnya. Sebut saja Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, Edhi Baskoro Yudhoyono, Hatta Rajasa hingga Hary Tanoesudibjo.

Namun, ada satu pejabat lembaga tinggi negara yang secara tidak langsung disebut Antasari. Yakni, Bambang Hendarso Danuri yang saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Kapolri.

"Tergantung keberanian penyidik. Apakah penyidik berani mintai keterangan petingginya dulu?" ungkap Antasari saat dihubungi, Kamis (17/2).

Begitu jawaban Antasari saat ditanya apakah optimis pelaporannya soal SMS gelap akan dibongkar.

Menengok ke belakang, usai menghirup udara bebas, Antasari menanyakan pelaporannya soal SMS gelap yang dalam persidangan disebut-sebut dikirim olehnya ke mendiang Nasrudin. Kasus tersebut dilaporkan Antasari tahun 2011 silam dimana saat itu Irjen M Iriawan masih menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya.

"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman.

Boyamin menduga, ada seseorang yang sengaja menjebloskan kliennya ke dalam penjara. Pihak kepolisian menuding Antasari sebagai otak pembunuhan, karena ditemukan SMS di HP nya.

"Ada orang yang menyalahgunakan IT, entah hacker, entah web server, entah cloning, dengan cara mengirimkan SMS seakan-akan dari Pak Antasari," ungkapnya.

"Pak Antasari aja dari zamannya diperiksa maka hari ini sederhana sekali, tanya sampai mana sih perkara kita ini? Kalau dihentikan ya dihentikan aja, kalau diteruskan ya diteruskan aja. Jadi sekaligus ya berarti otomatis desakan untuk segera mempercepat proses ini dengan memeriksa saksi dan kami menyediakan saksi ahli namanya Pak Agung Laksoyo yang nanti akan segera bisa dimintai keterangan kapan pun," bebernya.

Soal tudingan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan penyidik kasus pembunuhan Nasrudin merasa keberatan dengan laporan Antasari. Oleh karena itu, lanjutnya, Bambang akan menyampaikan keterangan resmi soal kasus yang menjerat Antasari dalam waktu dekat.

"Ya ini penyidik semua berkeberatan dan besok yang memimpin langsung saya mendapat kabar adalah Pak Bambang Hendarso sendiri yang memberikan keterangan resmi," jelas dia.

Kini, publik menanti penjelasan dari mantan Tri Brata 1 tersebut, agar misteri SMS gelap yang dilaporkan Antasari jadi terang benderang.

0 komentar:

Posting Komentar