Kamis, 12 Januari 2017

Aksi 121, Kalian adalah Mahasiswa Sampah!

    Aksi 121, Kalian adalah Mahasiswa Sampah!

http://ligaemas.blogspot.com/2017/01/aksi-121-kalian-adalah-mahasiswa-sampah.html

www.LigaEmas.com - Menyikapi aksi kalian dengan kedok Aksi Bela Rakyat 121 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang digelar siang ini sungguh menyesakkan dada.

Bagaimana tidak, dengan statusnya kalian yang mahasiswa, murid dengan predikat maha, mestinya kalian mampu menggunakan segala pengetahuan, akal dan nalar yang kalian miliki dalam menyikapi kondisi negeri ini.

Dalam surat yang kalian tujukan kepada Ketua MPR RI kalian mengajukan 3 tuntutan yaitu :
  1. Mencabut PP No. 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif dasar listrik golongan 900 VA.
  3. Jika pemerintahan Jokowi – JK masih belum mampu mengelola negara, maka kami mendesak DPR dan MPR melaksanakan sidang istimewa untuk meminta pertanggungjawaban presiden.
Masih ditambahkan ancaman “Jika Parlemen tidak mampu untuk mengembalikan kebijakan pada kedaulatan rakyat, maka kami Mahasiswa Seluruh Indonesia akan menggelar parlemen jalanan sebagai basis pergerakan dalam rangka kontrol sosial, untuk mereformasikan peradaban.” Sebuah tuntutan yang tidak main-main, terutama poin 3 dan ancamannya.

Namun jika melihat dasar yang kalian gunakan sebagai pijakan atas tuntutan kalian, sepertinya tuntutan kalian terlalu jauh, sehingga jika kalian mengucapkan tuntutan itu di depan saya, pasti sudah saya umpat “muke lo jauh.”  Mengapa? Mari kita kupas satu per satu tuntutan kalian.

Tuntutan pencabutan PP No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia membuat saya mengerutkan kening, sebenarnya rakyat yang manakah yang kalian wakili suaranya? Agar lebih jelas berikut adalah tabel kenaikan tarif dan jenis PNBP menurut PP No. 60 Tahun 2016.

http://ligaemas.blogspot.com/2017/01/aksi-121-kalian-adalah-mahasiswa-sampah.html

Agar lebih jelas lagi saya coba bagi menurut waktu pelaksanaannya.

Poin nomor 2 dilakukan setahun sekali.

Poin nomor 1 dan 4 dilaksanakan tiap 5 tahun sekali.

Poin nomor 1, 3, 4 dan 5 dilaksanakan tiap membeli kendaraan.

Poin nomor 1, 3, 4 dan 6 dilaksanakan hanya jika melakukan pemindahan kendaraan keluar daerah.

Poin nomor 5, 7 dan 8 dilaksanakan hanya jika melakukan pemindahan kendaraan dari luar negeri.

Poin nomor 9 dilakukan hanya jika kita merasa cukup kaya.


Jika kita hitung kenaikan kewajiban pemilik kendaraan per tahun adalah Rp. 285.000,00 per 5 tahun untuk kendaraan roda 2 atau 3 yang setara dengan Rp. 57.000,00 per tahun. Sedang untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah Rp. 550.000,00 per 5 tahun setara dengan Rp. 110.000,00 per tahun.

Pertanyaannya adalah untuk seorang yang memiliki kendaraan bermotor apakah kenaikan sebesar itu cukup memberatkan? Apakah kenaikan sebesar itu membuat kita sulit memenuhi kebutuhan pokok?

Kemudian tuntutan kedua yaitu menolah kenaikan TDL golongan 900 VA. Perlu kita ketahui bahwa golongan 900 VA ini termasuk tarif bersubsidi. Pelanggan yang memakai golongan ini faktanya bukan hanya rakyat miskin saja, karena kalau memang benar-benar miskin pasti menggunakan daya 450 VA. Kalian bisa melakukan survei kecil-kecilan ke lingkungan kalian, berapa rumah yang menggunakan daya 900 VA dan apakah mereka semua termasuk golongan rakyat miskin.

Mahasiswa mestinya melihat realita ini, bahwa subsidi yang mestinya disalurkan hanya untuk masyarakat miskin faktanya juga dinikmati oleh sebagian rakyat tidak miskin. Atau sangat mungkin bahwa di rumah kalian ini memakai listrik golongan 900 VA. Sekarang mari kita tanyakan ke diri sendiri, apakah jika seseorang mampu membiayai kuliah anak termasuk golongan rakyat miskin?

Kalau kalian yang ikut berdemo menjawab ya, maka saya sarankan kurangi anggaran pulsa kalian, jangan tiap hari narsis di media sosial seakan orang tuanya kelebihan duit.

Seharusnya kalian sadar, bahwa penerimaan negara baik pajak maupun non pajak digunakan untuk membiayai operasional negara. Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang sedemikian masif oleh pemerintahan Jokowi – JK, sudah tentu membutuhkan biaya besar. Kita melihat, jalan tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, jalur kereta api di Papua, jalan raya di perbatasan NTT dan Kalimantan sedang dikebut pembangunannya. Jika bukan kita yang membiayai lalu siapakah yang kalian suruh membiayai?

Apakah kalian tidak mengetahui bahwa selama umur negara Indonesia ini di Indonesia bagian timur rakyat belum pernah sama sekali melihat kereta api di lingkungan mereka?

Apakah kalian tidak tahu bahwa masih banyak saudara kalian di Indonesia bagian timur belum menikmati listrik sama sekali sejak kemerdekaan?

Apakah kalian tidak tahu bahwa di pedalaman Papua harga bensin mencapai Rp. 70.000,00 per liter?

Apakah kalian tidak tahu bahwa disana harga semen bisa mencapai hampir sejuta rupiah per sak?

Dan apakah kalian tahu bahwa pemerintah saat ini memaksa Pertamina untuk menjual bensin seharga Rp. 7.000,00 di Papua agar mereka juga menikmati harga yang sama denngan kalian?

Dan hanya naik Rp. 300,00 per liter saja kalian protes minta presiden diturunkan?


Sadarlah wahai mahasiswa-mahasiswa bebal (maaf, saya sering jadi terbawa emosi kalau mengingat ini), mereka di Papua, Maluku, NTB, NTT, Sulawesi dan Kalimantan itu juga saudara kalian, sebangsa dengan kalian. Jika kalian tega menikmati subsidi sementara saudara kalian yang lain terpaksa harus membayar jauh lebih mahal untuk menikmati barang yang sama, maka sungguh kalian bukan manusia Indonesia yang Pancasilais, yang paham arti Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kalian tak lebih hanya seonggok sampah yang tak berguna. Kalian adalah mahasiswa sampah!!!

0 komentar:

Posting Komentar