Selasa, 21 Maret 2017

Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini disebut di sidang suap pajak

www.LigaEmas.com


Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon disebut-sebut dalam sidang dugaan kasus suap Direktur PT Eka Prima Ekspor Ramapanicker Rajamohanan yang menghadirkan Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno. Tak hanya Fadli, nama Fahri Hamzah ikut disebut dalam sidang di PN Tipikor/

http://ligaemas.blogspot.com/2017/03/fadli-zon-fahri-hamzah-dan-syahrini.html

Fadli mengaku telah mendengar berita tersebut. Dia pun menegaskan, tak pernah tahu dan berurusan dengan pajak sebab dia mengaku selalu membayar pajak tepat waktu dan telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.

"Saya tidak pernah tahu urusan itu, saya juga tidak pernah berurusan dengan pajak, saya juga membayar pajak rutin, bahkan tahun lalu saya membayar pajak via elektronik, jadi saya tidak tahu menahu," kata Fadli.

Tak hanya itu, Fadli juga membantah, mengenal Hadang Soekarno yang menyebutkan namanya saat persidangan kemarin. Pun dengan Rajamohanan.

"Saya juga tidak mengenal mereka, enggak ada yang kenal satu pun. Satu pun enggak ada yang dikenal," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun mengaku sejak dirinya dan Fahri Hamzah turun di aksi bela Islam 4 November lalu, ada pihak yang berupaya mencari-cari kesalahan pajak dirinya. Namun dia mengaku tak tahu siapa orang di balik kasus ini.

"Tapi memang saya mendengar kabar setelah saya dan Fahri menghadiri acara 411 ada upaya mencari-cari kesalahan pajak, tetapi saya tidak pernah ada urusan itu soal pajak saya bayar rutin dan juga ikut tak amnesty," ungkapnya.

Karenanya, Fadli merasa tak akan memperpanjang pencatutan namanya dalam sidang kemarin. Dia malah meminta semua pihak fokus pada kasus utama bukan melebar kemana-mana.

"Di situ cuma disebut jadi fokus saja sama urusannya, saya tidak pernah ada urusan itu, Fahri juga enggak ada urusannya sama itu. Hal itu dicari cari hanya karena alasan politik saja setelah peristiwa 411," tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan yang terungkap di persidangan kemarin, seperti apa kaitan dua nama itu dalam kasus suap pajak.

"KPK lebih lanjut tentu tetap mempelajari dan mencermati fakta yang muncul di persidangan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Meski nama Fahri dan Fadli disebut, KPK belum berniat meminta kesaksian keduanya dalam persidangan kasus suap pajak. "Sampai saat ini belum kita panggil baik dalam penyidikan ataupun persidangan," jelasnya.

Selain dua politikus itu, nama artis Syahrini juga disebut. Informasi ini terungkap ketika jaksa mempertanyakan 16 dokumen bukti permulaan perusahaan dan beberapa nama perorangan kepada Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

Belasan dokumen itu ditemukan dalam tas Handang saat tertangkap tangan oleh KPK lantaran diduga menerima suap dari PT EK Prima Ekspor Indonesia untuk menyelesaikan masalah pajak. Dalam dokumen itu ditemukan nama Syahrini. Pada surat itu, Syahrini disebut menuggak pajak sebesar Rp 900 juta.

Ketika dikonfirmasi kepada manajer Syahrini untuk mengungkap keterangan lebih jauh, pihak artis cantik tersebut mengaku tak mengetahui masalah yang muncul.

"Aku nggak tahu mas. Kita juga baru dengar dari para wartawan baru dengar. Nanti aku tanyai ke orangnya yah, aku lagi nyetir," ujar Ita, manajer Syahrini saat dihubungi.

0 komentar:

Posting Komentar