Sabtu, 03 Desember 2016

Frans Maulian, Pria yang Acungkan Golok pada Massa Aksi 212 Dikabarkan Tewas

Frans Maulian, Pria yang Acungkan Golok pada Massa Aksi 212 Dikabarkan Tewas

http://ligaemas.blogspot.com/2016/12/frans-maulian-pria-yang-acungkan-golok.html

www.LigaEmas.comFrans Maulian (35 tahun), pria yang mengacungkan golok pada massa aksi 212, dikabarkan meninggal dunia. Frans terakhir digiring ke Polsek Gambir untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra mengaku belum mengetahui kabar tewasnya Frans. Menurut dia, saat aksi, pihaknya hanya mengamankan saja. Setelah itu, pemeriksaan ditindak lanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"(Saat itu) Kita antar ke Polres, kita hanya mengamankan saja," ujar Ketut saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (4/12).
Saat ditanyakan bagaimana kondisi terkini dari Frans, Ketut mengaku belum mengetahuinya. Begitupun perihal kabar Frans yang meninggal dunia. "Enggak ada saya dengar itu, sebentar ya (konfirmasi dulu)," ujar dia.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, kasus pria yang membawa golok saat aksi damai 212 tersebut masih ditangani oleh Polsek Gambir. Soal informasi meninggalnya Frans, Suyatno mengaku belum tahu dan mempersilahkan untuk mengkonfirmasi langsung pada Polsek Gambir. "Wah saya belum dengar itu," ujar Suyatno.

 Hingga saat ini, kabar meninggalnya terduga provokasi saat aksi 212 kemarin masih simpang siur. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono masih belum bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.
Frans diduga mengacungkan sebuah golok pada massa 212 yang duduk di taman pintu barat Monas pada pukul 10.00 WIB. Pria asal Bekasi ini diduga membuat onar dengan upaya melakukan pengusiran kepada massa yang tengah melakukan aksi damai tersebut.
Polisi yang berjaga di sekitar lokasi Monas langsung mengamankan Frans ke Polsek Gambir. Selanjutnya, pada pukul 10.30, Frans dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

0 komentar:

Posting Komentar