Aliran Uang Haram Korupsi RSP Udayana dan Wisma Atlet, Nazar : Fahri Hamzah Terima Juga...
www.LigaEmas.net - Setelah
delapan jam diperiksa oleh penyidik akhirnya Nazaruddin keluar dari
Gedung KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi
proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana, Bali dan
kasus pembangunan wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Pemprov Sumsel
2010-2011.
Ketika
ditanya soal aliran uang Permai Group milik perusahaannya kepada Wakil
Ketua DPR RI, Fahri Hamzah Nazar pun membetulkan bahwa ada aliran dana
ke wakil ketua DPR tersebut.
"Seperti
tadi ditanya ada uang dari Permai itu, seperti yang dibilang Yulianis
ke Pak Fahri," ujar Nazar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta Selatan, Jumat (5/2).
Tetapi
Nazar tak menjelaskan lebih dalam terkait proyek apa yang dikerjakan
oleh perusahaan miliknya itu. Nazar akui dirinya hanya diminta oleh KPK
untuk membuka aliran dana ke para pihak yang menikmatinya.
"Ya
saya sekarang kan lagi diminta sama KPK, jadi saya jelaskan seperti
tadi Mirwan Amir, Muhaimin dan ada banyak lagi," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar