Selasa, 14 Februari 2017

Pasek: Anas Urbaningrum dan Antasari korban kriminalisasi SBY

Pasek: Anas Urbaningrum dan Antasari korban kriminalisasi SBY

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/pasek-anas-urbaningrum-dan-antasari.html

www.LigaEmas.net -  Waketum Partai Hanura I Gede Pasek Suardika menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar korban kriminalisasi dari Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, nasib Antasari sama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Mas Anas merasakan betul bahwa beliau, selain Antasari, sebenarnya beliau juga salah satu korban yang dikriminalisasi oleh orang yang sama," kata Pasek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Pasek menuturkan, Anas juga sempat menerima pesan singkat misterius saat musyawarah daerah di Sulawesi Utara saat masih menjabat Ketum Partai Demokrat. Tak berselang lama, Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

"Itu tren yang secara beruntun kemudian beliau ditersangkakan, proses persidangannya pun. Sampai dini hari mengejar waktu proses pergantian kekuasaan," tegasnya.

Anas, kata Pasek, berharap agar SBY meminta maaf atas perbuatannya. Pasek menambahkan Anas juga mengingatkan bahwa karma masih ada dan hanya soal waktu untuk terjadi kepada SBY.

"Mas Anas mengharapkan agar SBY segera meminta maaf terhadap itu. Beliau meminta maaf saja, karena karma, ini kata beliau ya, karma itu nyata, hanya soal waktu," tandas Pasek.

Anggota DPD RI ini menambahkan, Anas menyatakan siap jika dokumen, data, dan saksi kasusnya harus diuji lagi dipersidangan. Anas mempersilakan apabila penegak hukum ingin membuka kembali kasus proyek Hambalang untuk membuktikan aktor di belakangnya.

"Silakan diuji, beliau siap diuji semua dokumen-dokumen persidangan, semua saksi-saksi dibuka, kalau memang mau ungkap terhadap kasus beliau. Silakan, dibuka semua dan dicarikan tim pencari fakta, wajar atau tidak," ungkap Pasek.

"Dengan hukuman yang ada, target hukuman yang mematikan aku sebagai anak muda bangsa ini, dimana kalau memang disebut hambalang, pelakunya siapa," tambahnya.

0 komentar:

Posting Komentar