Sidang Ke-9 Ahok, Terbukti Sudah, “SBY” Yang Menyebabkan Kegaduhan Ini
www.LigaEmas.net - Sidang ke-9 di Auditorium Kementan, Selasa
(7/2/2017). Kali ini ada dua nelayan warga Kepulauan Seribu yang
menjadi saksi. Kedua nelayan ini adalah saksi fakta dan memang hadir
dalam acara tersebut dan mendengar langsung Ahok berpidato di Kepulauan
Seribu, akhir September 2016 lalu.
Dari keterangan kedua nelayan ini, fakta
menyebutkan bahwa pernyataan Ahok bukanlah pernyataan yang menyinggung
perasaan mereka. Apalagi, dalam pidatonya, Al Maidah bukanlah hal yang
mereka ingat. Yang mereka ingat adalah kalimat yang berkaitan dengan
sosialisasi budidaya ikan kerapu.
Jaenudin alias Panel menjadi saksi pertama
yang memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan
agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia mengaku tidak
mendengar saat Ahok menyitir Al Maidah 51.
“Saya enggak perhatikan (Surat Al Maidah). Enggak tahu,” ucap Jaenudin.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Nelayan bernama Sahbudin alias
Deni (46). Bahkan menurut Sahbudin, pada saat Ahok berpidato tidak ada
yang tersinggung. Malahan yang terjadi adalah banyak warga yang
memanfaatkan momen kedatangan Ahok untuk berfoto bersama.
“Banyak yang foto-foto sama Pak Ahok,” lanjutnya.
Sahbudin
sendiri mengakui bahwa pidato Ahok menjadi pro dan kontra diketahuinya
dari Facebook. Ia mengaku, tidak mengetahui perihal Basuki menyebut
Surat Al Maidah ayat 51 pada saat berpidato. Ia baru mengetahui setelah
ditunjukkan temannya melalui telepon genggam.
“Nggak tahu pak, nggak perhatiin. Iya
lihat di HP. Saya ada di Muara Angke, habis beli jaring. Sekitar jam 8
malam saya dipanggil sama teman dikasih lihat dari handphone dia,
katanya dari Facebook. Isinya apa saya tidak perhatiin,” tambahnya.
Pernyataan kedua nelayan ini semakin
membuktikan bahwa pernyataan Ahok tidak membuat ketersinggungan bagi
warga Kepulauan Seribu. Hal ini malah menjadi gaduh dan ricuh karena
adanya pro dan konter yang terjadi di facebook. Kalau menilisik
penjelasan ini, jelas sudah bahwa ada yang memprovokasi pernyataan Al
MAidah 51 Ahok.
Siapa pelakunya?? Siapa lagi kalau bukan
Si Buni Yani (SBY). Dalam dakwaan yang diterimanya, jelas menerangkan
bahwa Buni Yani adalah provokator terhadap berkembangnya kasus Ahok.
Polisi menilai, kata-kata pada status Buni Yani itu telah mengundang
kebencian terhadap golongan berdasarkan SARA.
Yang menjadi dasar penilaian polisi ini
adalah kata-kata yang dibuat Buni Yani dengan memotong video pidato Ahok
untuk fokus kepada pernyataan mengenai kalimat Al Maidah 51. Video
memang tidak ada diedit dan ditambah tetapi pernyataan Buni Yani sebagai
penjelasan video yang dipotong inilah yang pada akhirnya memperkeruh
suasana.
“Paragraf pertama yang bersangkutan
menuliskan PENISTAAN TERHADAP AGAMA? Kemudian paragraf kedua “bapak ibu
dia tambahkan [pemilih muslim]..kemudian “dibohongi surat Al Maidah 51″.
Jadi kata-kata ini kan sudah mengajak, jadi dalam kurung pemilih
muslim,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono
membacakan postingan Buni Yani.
“‘Dan [masuk neraka]juga bapak ibu,
dibodohi’. Nah, kalimat ini yang tadinya tidak ada di dalam video inilah
yang menambah tadi, menyebarkan informasi tadi yang terkait dengan rasa
permusuhan, rasa kebencian yang berdasarkan SARA ini yang kita ulas,
apa yang dibahas, apa yang disampaikan oleh saksi ahli ya itu,” terang Awi.
Penjelasan pihak kepolisian ini pada
akhirnya dikonfirmasi oleh saksi fakta yang menyatakan bahwa pro dan
kontra terjadi di ranah facebook. Indikasinya jelas adalah postingan
Buni Yani yang tendensius dan mengarahkan sebuah penilaian “Penistaan
Agama”.
Gorengan Buni Yani ini akhirnya semakin
digoreng oleh FPI yang memang sejak lama tidak suka dengan Ahok. Bahkan
merekalah yang saat Ahok akan diangkat menjadi Gubernur definitif
mengganti Jokowi, paling getol melakukan demo. Sama dengan apa yang saat
ini mereka lakukan. Alasannya saya pikir sudah banyak yang tahu.
Sidang ke-9 Ahok semakin memaparkan fakta
jelas mengapa kasus ini disebut kriminalisasi. Dari saksi pelapor yang
memang bukanlah orang mendengar langsung dan terhasut oleh pro dan
kontra di FB. Sampai penjelasan para saksi fakta yang memang tidak ada
tersinggung atas pernyataan Ahok.
Jadi, kasus ini memang benar adalah akibat
dari kelakuan Buni Yani yang memprovokasi umat dengan menggiring kepada
sebuah opini “Penistaan Agama”. Yang tersinggung bukanlah warga
Kepualauan Seribu yang hadir mendengar Pidato Ahok, melainkan warga FB
yang bersumbu pendek yang diprovokasi oleh pernyataan Buni yani.
Semoga pemaparan saksi fakta di sidang
ke-9 Ahok ini mewaraskan warga FB yang sudah terprovokasi oleh Si Buni
Yani (SBY). Supaya bisa melihat dengan jelas dan waras duduk persoalan
ini. Ini bukan soal agama, melainkan kegaduhan politik atas nama agama.
0 komentar:
Posting Komentar