Rabu, 08 Februari 2017

Sidang Ke-9 Ahok, Terbukti Sudah, “SBY” Yang Menyebabkan Kegaduhan Ini

Sidang Ke-9 Ahok, Terbukti Sudah, “SBY” Yang Menyebabkan Kegaduhan Ini

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/sidang-ke-9-ahok-terbukti-sudah-sby.html

www.LigaEmas.net - Sidang ke-9 di Auditorium Kementan, Selasa (7/2/2017). Kali ini ada dua nelayan warga Kepulauan Seribu yang menjadi saksi. Kedua nelayan ini adalah saksi fakta dan memang hadir dalam acara tersebut dan mendengar langsung Ahok berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September 2016 lalu.

Dari keterangan kedua nelayan ini, fakta menyebutkan bahwa pernyataan Ahok bukanlah pernyataan yang menyinggung perasaan mereka. Apalagi, dalam pidatonya, Al Maidah bukanlah hal yang mereka ingat. Yang mereka ingat adalah kalimat yang berkaitan dengan sosialisasi budidaya ikan kerapu.

Jaenudin alias Panel menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia mengaku tidak mendengar saat Ahok menyitir Al Maidah 51. 

“Saya enggak perhatikan (Surat Al Maidah). Enggak tahu,” ucap Jaenudin.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Nelayan bernama Sahbudin alias Deni (46). Bahkan menurut Sahbudin, pada saat Ahok berpidato tidak ada yang tersinggung. Malahan yang terjadi adalah banyak warga yang memanfaatkan momen kedatangan Ahok untuk berfoto bersama.

“Banyak yang foto-foto sama Pak Ahok,” lanjutnya.

Sahbudin sendiri mengakui bahwa pidato Ahok menjadi pro dan kontra diketahuinya dari Facebook. Ia mengaku, tidak mengetahui perihal Basuki menyebut Surat Al Maidah ayat 51 pada saat berpidato. Ia baru mengetahui setelah ditunjukkan temannya melalui telepon genggam.

“Nggak tahu pak, nggak perhatiin. Iya lihat di HP. Saya ada di Muara Angke, habis beli jaring. Sekitar jam 8 malam saya dipanggil sama teman dikasih lihat dari handphone dia, katanya dari Facebook. Isinya apa saya tidak perhatiin,” tambahnya.

Pernyataan kedua nelayan ini semakin membuktikan bahwa pernyataan Ahok tidak membuat ketersinggungan bagi warga Kepulauan Seribu. Hal ini malah menjadi gaduh dan ricuh karena adanya pro dan konter yang terjadi di facebook. Kalau menilisik penjelasan ini, jelas sudah bahwa ada yang memprovokasi pernyataan Al MAidah 51 Ahok.

Siapa pelakunya?? Siapa lagi kalau bukan Si Buni Yani (SBY). Dalam dakwaan yang diterimanya, jelas menerangkan bahwa Buni Yani adalah provokator terhadap berkembangnya kasus Ahok. Polisi menilai, kata-kata pada status Buni Yani itu telah mengundang kebencian terhadap golongan berdasarkan SARA.

Yang menjadi dasar penilaian polisi ini adalah kata-kata yang dibuat Buni Yani dengan memotong video pidato Ahok untuk fokus kepada pernyataan mengenai kalimat Al Maidah 51. Video memang tidak ada diedit dan ditambah tetapi pernyataan Buni Yani sebagai penjelasan video yang dipotong inilah yang pada akhirnya memperkeruh suasana.

“Paragraf pertama yang bersangkutan menuliskan PENISTAAN TERHADAP AGAMA? Kemudian paragraf kedua “bapak ibu dia tambahkan [pemilih muslim]..kemudian “dibohongi surat Al Maidah 51″. Jadi kata-kata ini kan sudah mengajak, jadi dalam kurung pemilih muslim,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono membacakan postingan Buni Yani.

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/sidang-ke-9-ahok-terbukti-sudah-sby.html


“‘Dan [masuk neraka]juga bapak ibu, dibodohi’. Nah, kalimat ini yang tadinya tidak ada di dalam video inilah yang menambah tadi, menyebarkan informasi tadi yang terkait dengan rasa permusuhan, rasa kebencian yang berdasarkan SARA ini yang kita ulas, apa yang dibahas, apa yang disampaikan oleh saksi ahli ya itu,” terang Awi.

Penjelasan pihak kepolisian ini pada akhirnya dikonfirmasi oleh saksi fakta yang menyatakan bahwa pro dan kontra terjadi di ranah facebook. Indikasinya jelas adalah postingan Buni Yani yang tendensius dan mengarahkan sebuah penilaian “Penistaan Agama”.

Gorengan Buni Yani ini akhirnya semakin digoreng oleh FPI yang memang sejak lama tidak suka dengan Ahok. Bahkan merekalah yang saat Ahok akan diangkat menjadi Gubernur definitif mengganti Jokowi, paling getol melakukan demo. Sama dengan apa yang saat ini mereka lakukan. Alasannya saya pikir sudah banyak yang tahu.

Sidang ke-9 Ahok semakin memaparkan fakta jelas mengapa kasus ini disebut kriminalisasi. Dari saksi pelapor yang memang bukanlah orang mendengar langsung dan terhasut oleh pro dan kontra di FB. Sampai penjelasan para saksi fakta yang memang tidak ada tersinggung atas pernyataan Ahok.

Jadi, kasus ini memang benar adalah akibat dari kelakuan Buni Yani yang memprovokasi umat dengan menggiring kepada sebuah opini “Penistaan Agama”. Yang tersinggung bukanlah warga Kepualauan Seribu yang hadir mendengar Pidato Ahok, melainkan warga FB yang bersumbu pendek yang diprovokasi oleh pernyataan Buni yani.

Semoga pemaparan saksi fakta di sidang ke-9 Ahok ini mewaraskan warga FB yang sudah terprovokasi oleh Si Buni Yani (SBY). Supaya bisa melihat dengan jelas dan waras duduk persoalan ini. Ini bukan soal agama, melainkan kegaduhan politik atas nama agama. 

0 komentar:

Posting Komentar