Kacau! Keluarkan Fatwa, Ketua MUI Ternyata Tak Pernah Nonton Video Pidato Ahok
www.LigaEmas.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua Umum Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin sebagai saksi kasus penistaan agama dengan
terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ada yang cukup mengejutkan dari kesaksian Ma’ruf Amin kali ini. Ma’ruf
justru mengaku tidak pernah nonton pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang
disebut mensitakan agama itu.
Ma’ruf mengakatakan, Tim itulah yang kemudian membahas berbagai desakan masyarakat kepada MUI untuk bersikap mengenai kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok. MUI, kata dia, harus segera merespons desakan tersebut.
Yang lebih mengagetkan lagi, rapat harian MUI dengan tim itu hanya membahas sepotong saja, bukan secara utuh pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Hanya dengan demikian, mereka kemudian menyimpulkan Ahok telah menistakan agama.
“Kami hanya bahas sepotong, tidak utuh. Semua dibaca (pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu), tapi oleh tim tidak ada relevansinya. Sehingga yang kami bahas hanya sepotong kalimat itu,” kata Ma’ruf.
MUI, kata mantan Wantimpres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, hanya fokus pada pernyataan, “dibohongi oleh Al-Maidah ayat 51”. Padahal, Ahok menggunakan kata ‘pakai’ bukan ‘oleh’, yakni “dibohongi pakai surat Al Maidah 51”. Kedua kalimat tersebut, antara kalimat yang mengunakan kata ‘pakai’ dan ‘oleh’ tentu memiliki makna yang berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar