Minggu, 12 Februari 2017

Ahok Kembali Bertugas, PKS Meradang, Hak Angket pun Digadai

Ahok Kembali Bertugas, PKS Meradang, Hak Angket pun Digadai

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/ahok-kembali-bertugas-pks-meradang-hak.html

www.LigaEmas.net - Hari ini. Ahok kembali bertugas, setelah selama 3,5 bulan cuti kampanye.

Kembalinya Ahok ke Balai Kota tentunya dinanti oleh banyak warga DKI. Sebab, banyak sekali permasalahan muncul saat Ahok tidak ada dan itu tidak bisa ditangani seluruhnya oleh Plt Sumarsono. Mulai dari masalah aplikasi qlue yang tidak direspon secepat dan setepat dulu. Masalah perekrutan pasukan orange. Masalah PNS yang kendor dalam melayani. Dan masih banyak lagi masalah lainnya.

Dibalik rasa kangen warga DKI yang hendak mengadu kepada Gubernurnya ternyata di DPR RI ada keributan kecil seputar aktif kembalinya Ahok sebagai Gubernur. Malahan, hal ini disinggung juga oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dalam ceramahnya saat mengikuti aksi 112.

Dalam ceramahnya Hidayat Nur Wahid bertanya kepada para peserta aksi, “Apa Jakarta mau dipimpin oleh seorang terdakwa?” Lalu dijawab serempak oleh para peserta, tidak mau. Ia pun melanjutkan, “Jadi untuk menjaga marwah Jakarta, untuk menjaga marwah Indonesia, maka hendaknya Pak Mendagri melaksanakan komitmennya untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk Ahok.”

Anggota Dewan yang keberatan dengan aktif kembalinya Ahok berasal dari PKS partainya Hidayat Nur Wahid. PKS sebagai partai yang mendukung Anies-Sandi tentu keberatan dengan aktif kembalinya Ahok. 

Ini bukan tentang Ahok yang berstatus terdakwa, meski itu adalah jurus yang mereka pakai. Ini tentang Pilkada dan tentang Jakarta yang akan kembali dituntut untuk transparan, bersih dan profesional.

Bagi para PNS DKI, Ahok adalah mimpi buruk. Mereka tidak bisa bermain-main dengan anggaran apalagi bermain-main dengan pelayanan. Dan PKS tidak akan mau melihat Ahok kembali aktif, seberapa pun besar perannya. Bagi mereka hukum harus ditegakkan. Sampai-sampai mereka mau mengajukan hak angket jika Ahok tetap menjadi Gubernur. Mereka mau memaksa Presiden untuk menon-aktifkan Ahok.

Saat Ahok hendak menyelesaikan permasalahan yang semraut selama 3,5 bulan ini, di DPR dan di masyarakat terjadi upaya untuk menjegalnya. Padahal, saat Mendagri memberikan keputusan yang sama kepada Gubernur Gorontalo, mereka tidak berteriak-teriak tentang hak angket. Gara-gara Ahok mereka jadi sadar hukum. Mereka jadi begitu detail dengan setiap pasal, agar bisa digunakan untuk menjegal Ahok.

Ahok merupakan sebuah anomali dari sebuah birokrasi yang korup, tertutup dan tidak profesional. Dengan gayanya yang main tabrak kiri-kanan, tanpa takut dimusuhi, tanpa takut dijegal kanan-kiri, Ahok menjadi mimpi buruk bagi birokrasi kita yang sudah terkenal korup itu. Wajar jika banyak yang tidak suka. Wajar jika banyak yang mendadak mengangkat isu “supremasi hukum”.

Sebelum PKS menggelontorkan wacana pengajuan hak angket terhadap pemerintah, Partai Demokrat sudah duluan. Setelah isu sadap-menyadap yang tidak jelas duduk perkaranya, hanya berdasar pada asumsi sepihak, PD tiba-tiba menggulirkan wacana hak angket.

Apakah segenting itu keadaan negara hingga perlu digulirkan hak angket? Negara baik-baik saja. Ekonomi tumbuh baik. Pembangunan terjadi dimana-mana. Proyek-proyek mangkrak era SBY mulai dihidupkan lagi. Lalu, dengan berdasar pada sebuah asumsi “ada yang menyadap SBY”, lalu digulirkanlah wacana hak angket?

PD mengira mereka adalah mayoritas di parlemen hingga menawarkan rencana busuk yang tanpa dipikirkan lagi. Pantas saja, kualitas Paslon yang berasal dari PD hanya bisa mengatakan “yang penting pemimpinnya punya goodwill, semua pasti bisa dilaksanakan”. Ingin jadi gubernur tapi tidak punya pengalaman di dunia birokrasi. Ini seperti buah mangga yang dikarbit biar cepat matang. Warna daging buahnya menggiurkan, tapi rasanya tak semenggiurkan warganya.

Begitu juga dengan PKS. Suara PKS memangnya berapa persen di parlemen? Mereka tidak mengukur diri. 

Padahal, dulu PKS sempat main mata dengan pemerintah. Tapi pemerintah tak hiraukan. Kini mereka jadi opisisi tulen yang cukup reaktif dengan agenda-agenda pemerintah.

Hak angket merupakan hak istimewa dan sakral yang dimiliki DPR. Kedudukannya satu level di atas rapat harian dan satu level di bawah pemakzulan terhadap presiden. Karenanya, penggunaan hak angket seharusnya dilakukan dalam kondisi yang genting.

Berkaitan dengan Ahok, apa kegentingan yang terjadi saat Ahok tetap menjabat sebagai Gubernur? Toh, kasus Ahok ini bukan satu-satunya yang ternah terjadi. Jangan jadikan hak angket sebagai “barang murahan” yang bisa dipakai kapan saja sesuka hati. Selain juga, ya harus mengukur diri dulu untuk mengajukannya.

Justru, tidak hadirnya Ahok di Balai Kota adalah sebuah kegentingan. Coba saja lihat nanti, apa yang akan terjadi di Balai Kota saat ia dibuka oleh Gubernur yang mereka cintai. Mereka nggak akan pernah melihat kesana. Yang ada dalam pikiran mereka hanyalah, Jakarta dalam bahaya jika dipimpin oleh seorang terdakwa.

Ahok jadi terdakwa saja dipaksakan. Minta bukti? Buktinya ada di sidang-sidang yang sudah masuk putaran ke-9. Kasus Ahok bukan murni pidana, tapi politik busuk yang hendak menjegalnya di ajang Pilkada.

Selamat bekerja Pak Basuki. Warga Jakarta telah menanti hari ini. Ada sekian banyak masalah yang perlu hadirnya seorang pemimpin, pengayom seperti anda. Sehat terus Pak. Jangan pernah merasa sendiri, sebab kami selalu ada disaat anda ditekan oleh kepentingan. Dan kami selalu ada jika anda mulai nakal. Haha..

0 komentar:

Posting Komentar