Rabu, 06 September 2017

Bandar Bola Terpercaya - Siswi Ini Diajak Gurunya ke Pinggir Sungai, Niatnya Mau Belajar Ilmu, Ujungnya Malah Begituan

Siswi Ini Diajak Gurunya ke Pinggir Sungai, Niatnya Mau Belajar Ilmu, Ujungnya Malah Begituan


Bandar Bola Terpercaya - Seorang guru seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada murid-muridnya.
Sebab, guru merupakan sosok yang bisa menentukan masa depan suatu bangsa.
Apabila baik perilaku seorang guru, maka baik pula masa depan bangsa tersebut.

Namun, apabila perilaku seorang guru rusak, maka masa depan bangsa depan tersebut akan suram.
Oleh karena itu, tidak selayaknya seorang guru memiliki perilaku yang buruk.
Itu seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi.
Seorang guru honorer kesenian berinisial AM warga Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun ditangkap anggota Polsek Taman di rumahnya, Kamis (31/8/2017) malam.
Guru yang bekerja di sekolah menengah kejuruan negeri di Kota Madiun ini ditangkap polisi karena dilaporkan atas tindakkan pencabulan terhadap tiga orang siswi didiknya.
Kapolsek Taman, Kompol Agus Suharyono menuturkan yang bersangkutan dilaporkan ketiga orangtua siswa pada Kamis (31/8/2017) siang.
Pada hari itu juga, setelah adanya laporan polisi bergerak menangkap pelaku.

"Pada hari itu juga, tersangka kami tangkap di rumahnya," kata Agus, saat ditemui di Mapolsek Taman, Senin (4/9/2017) sore.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan pelapor, tindak pencabulan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada malam hari, dengan tiga korban yang berbeda.
"Kejadian perkara pencabulan ini, pada 21 Agustus, 22 Agustus, dan Jumat 23 Agustus 2017. Semuanya pada malam hari, sekitar 19.30," katanya.
Tersangka, kata Agus, melakukan aksi bejatnya di pinggir sungai atau di tanggul sungai Ngebrak, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Modus yang dilakukan tersangka, lanjutnya, mengajak muridnya ke sungai dengan alasan untuk melaksanakan upacara ritual, untuk mengenali jati diri mereka.
"Modusnya, tersangka berpura-pura mengajari ritual untuk mengenal jati diri.
Setelah itu, korban dirayu dan diajak ke sungai, kemudian diraba-raba," kata Agus.

Kasus pencabulan itu akhirnya dapat terbongkar, setelah para korban saling bercerita satu sama lain mengenai perbuatan bejat guru karawitan di sekolah terhadap mereka.
"Akhirnya mereka melapor ke sekolah. Kemudian orangtua mereka melapor ke polsek," katanya.
Agus menjelaskan, guru kesenian berinisial AM itu bukanlah guru tetap di sekolah tersebut.
AM yang sudah beristri namun tidak memiliki anak ini sengaja disewa sekolah untuk mengajar ekstrakulikuler kesenian.
"Dia baru saja bekerja di sekolah itu, tersangka dipanggil untuk melatih anak-anak sebelum acara 17 Agustus kemarin," terangnya.
Agus menambahkan, kini tersangka telah ditahan di Mapolres Madiun Kota.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun kurungan penjara.

0 komentar:

Posting Komentar