Rabu, 01 Februari 2017

Aneh, Demokrat Minta Kasus Sylviana Ditunda Sedang Kasus Ahok Segera Eksekusi

Aneh, Demokrat Minta Kasus Sylviana Ditunda Sedang Kasus Ahok Segera Eksekusi

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/aneh-demokrat-minta-kasus-sylviana.html

www.LigaEmas.com - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta tersandung dua kasus dugaan korupsi yaitu kasus dugaan korupsi bansos pramuka dan dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz. Status kasus ini dinaikkan menjadi tahap penyidikan, namun belum ada tersangka.

Terkait kasus ini,Agus Hermanto, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta agar penanganan kasus Sylviana dibedakan dengan kasus yang membelit Ahok. Agus beralasan jika kasus Ahok lantaran desakan publik, sedang kasus Sylviana menurutnya dicari-cari. Agus meminta agar pihak Kepolisianseharusnya menunda pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat maupun pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Namun permintaan Agus ini dinilai janggal dan aneh.

"Aneh permintaan beliau, koq bisa bisanya minta dibedakan?" tegas Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani, Senin (30/1/2017).

Politikus NasDem itu mengingatkan Politikus Demokrat itu bahwa seluruh warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum apa pun kasusnya! Jadi menurutnya, sangatlah aneh jika kasus yang melilit calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), harus segera ditingkatkan pengusutannya. Sedangkan kasus yang menjerat Sylvi malah diminta ditunda terlebih dahulu pengusutannya.

"Aneh permintaannya. Kalau yang menjerat Ahok harus segera dieksekusi. Tapi kalau menyangkut Silvi harus ditunda dulu. Itu namanya mau enaknya sendiri," katanya.

Dia mengaku sangat kecewa dengan pernyataan seorang pimpinan lembaga yang terhormat DPR bisa tidak memberikan keteladanan mengenai hukum kepada masyarakat.

"Sebaiknya sebagai pimpinan DPR beliau fokus saja bekerja untuk parlemen dan beri contoh keteladanan soal hukum," katanya.

Sebelumnya, Senin (30/1/2017), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, perlakuan polisi terhadap pengusutan kedua kasus tersebut tidak bisa disamakan dengan pengusutan kasus penodaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Berbeda dengan kasus Ahok. Kalau Ahok kan kasusnya berbeda. Semua masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum. Dan ini kan sedang diselesaikan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Agus, kasus yang menyeret nama Sylviana tak mendapat desakan kuat dari masyarakat untuk segera diselesaikan, sehingga proses penyelesaiannya bisa menunggu setelah tahapan Pilkada selesai.

Saat ditanya soal pengesampingan peraturan kapolri (Perkap) yang mengatur penundaan pengusutan kasus yang melibatkan peserta Pilkada, Agus mengatakan, DPR tentunya akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian nantinya.

"Pastinya Kapolri punya penjelasan mengenai pencabutan itu sehingga terjadi pengusutan kasus semasa Pilkada yang rawan dipolitisasi, nanti pastinya DPR akan menanyakannya dalam rapat kerja," kata Agus.
 

0 komentar:

Posting Komentar