Rabu, 01 Februari 2017

Merasa Jadi Korban Penyadapan, SBY: Hak Saya Diinjak-injak

Merasa Jadi Korban Penyadapan, SBY: Hak Saya Diinjak-injak

http://ligaemas.blogspot.com/2017/02/merasa-jadi-korban-penyadapan-sby-hak.html

www.LigaEmas.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang mengaku punya bukti percakapan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017) sore, SBY mengingatkan bahwa di Indonesia urusan sadap-menyadap tidak bisa dilakukan sembarangan.

Selain institusi penegak hukum yang berwenang melakukannya, penyadapan hanya bisa dilakukan atas izin pengadilan.

"Kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin atau siapapun, dengan siapa disadap, tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan dalam undang-undang, namanya itu penyadapan ilegal," tuturnya.

Soal penyadapan ini bukanlah hal yang baru bagi SBY. Ia mengaku sebelumnya sudah ada yang memberitahu bahwa ada informasi bahwa dirinya saat ini sedang disadap. Bahkan,  ada sejumlah teman baiknya yang kini enggan menerima panggilan telepon darinya.

"Sahabat dekat saya tidak berani menerima telepon saya, karena diingatkan oleh seseorang dari lingkungan kekuasaan, 'hati-hati telepon kalian disadap,'" ungkapnya.

Kalau memang betul pernyataan Ahok bahwa dirinya punya bukti percakapan telepon, menurut Presiden keenam RI itu, harus diketahui siapa gerangan yang melakukan penyadapan tersebut.

Jika ternyata pelakunya adalah lembaga negara, maka hal itu merupakan kewajiban Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah itu.

"Saya juga bermohon kepada negara untuk diusut siapa yang menyadap itu. Yang saya tahu disamping KPK menyadap yang urusannya tipikor, ada lembaga yang lain, yaitu Polri, BIN, dan Bais TNI," imbuhnya.

"Dan kalau ternyata yang menyadap institusi negara, bola berada di tangan Bapak Presiden Jokowi. Saya hanya mohon keadilan, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak. Privasi saya yang dijamin undang-undang dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal," tegas SBY.

0 komentar:

Posting Komentar